Nikah dalam Islam

MENJADI SAHABAT YANG MENYENANGKANSecara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan
(ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya. Menikahlah, Karena Itu Ibadah Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar
pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan.
Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsepkonsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.
Jadilah Sahabat yang Menyenangkan Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21). Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik
dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan. Bersabar atas Kekurangan Pasangan Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang ‘kurang serius’ atau ‘kurang ulet’ mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh
suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain. Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga.
Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya. Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah
keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.
Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma’shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!
Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az- Zumar [39]: 10).
Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada ‘kekurangan’ pasangan (suami atau istri) kita. Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi ‘kekurangan’ pasangan kita harus dicermati dulu faktanya.

Pertama:
Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya.
Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.
Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika
upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:
Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim). Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a’lam bi ash-shawab. (Nurul Husna, Aktivis Hizbut Tahrir, Ibu Rumah Tangga )

37 pemikiran pada “Nikah dalam Islam

  1. Assalammualaikum.wr.wb
    Uh…jadi capek deh dari kmrin mbahasnya ttg NIKAH mulu jadi pengen tp nunggu kelar kul dulu ya. Heeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee

  2. Klo kuliah dijadikan alasan berarti kuliah lebih penting daripada nikah. Nikah tu sunah dari Nabi. dan kuliah hanya untuk duniawi saja. Kapan-kapan ukhti bisa mbaca buku “Aisyah saja nikah dini”. OK

    • memang kita sbg muslim hrs beritibak pd rosulullah muhammad saw. tapi kta manusia biasa bukan rosul,aisyah menikah dini itu adalah hadiah dr Allah buat rosulullah muhammad saw.sehabis menikah rosulullah tidak langsung hidup serumah tp mengembalikan kpd ortunya hingga akhil balik bru rosulullah hidup serumah selayaknya suami istri.oleh karenanya kita hrs kritis dan teliti dl memahami sesuatu baik alquran maupun hadist.thanks

  3. ya makasih atas sarannya. Kapan-kapan diganti tema yang lain.Selalu mbahas tentang nikah karena banyaknya ikhwan ataupun akhwat yang terlalu dekat dalam pergaulannya. Belajar menjadi Ibu/Suami yang baik yaitu dengan berumah tangga, klo pacaran sih belajar jadi pacar yang baik saja . Ya moga kita semua diberi kesabaran oleh Allah selalu

  4. Assalammualaikum.wr.wb
    Klu boleh usul madingnya tentang management waktu ya,klu bisa sih klu gak ya diusahain bisa, Heeeeeeeeeeee
    Cz ana akhir2 ini seringg keteteran dlm mengatur waktu karna kegiatan yg byk.
    Sukron klu mau buatin.

  5. Mosok kya gt to,nek sruh jadi pacar yang baik berarti mendukung no pye ya…….??harapan ana sich qt dapat melewati stiap fase khidupan dengan baik,klo msih lum siap jadi umahat….y hrus ttep jd fathayat yang sholihah khususnya bwat ana yang masih sembrono….tp emank kapan2 bhas lainya biar g bosen…nti nek mua pengen nikah kan repot cp yang harus dluan hehehe

  6. yg udah pengen nikah ya nikah aja ga usah kasih alesan neko2.ntar malah hilang lho nilai dan manfaat dari prnikahan…….
    kan udah banyak sodara/i qt yg dah menikah…nyatanya tidak sesulit yg dibayangkan…
    coba ta bayangke dulu….huuu takut….

  7. siiiplah….mending bahas nikah
    ketimbang ngikutin sunnahnya kafir yahudi nasrani…pacaran…waduh…kiamat dunia.nek dah siap…gpl…ga pake lama…tembung dulu..ataw buat yang akhwatnya…menawarkan jg boleh…tahu maksudnya to…??insyaAllah termasuk perbuatan mulia..kalo niat qt buat menikah…ngikutin sunnah nabi saw…gimana??jangan ragu…

  8. menikah…..
    mengurangi dosa dan maksiat….
    menikah…….
    menyatukan bahagia dan nikmaat…..
    so,,,,bagi yang udah siap lahir batin kenapa di tunda 2x,,,
    so bagi yang lum siap,,,,lahir n batin,,,,belajar dulu ya,,,,,biar tambah pintuuuuuer dan suuuuuueeeeeper

  9. assalammualaikum wr.wb

    akuw suka banget dengan artikel2 yg ada di bloq ini..
    insyaallah..dengan smua yg di sharing kan ke hambanya akan menjadi bekal untuk kedepan nya. amin..
    smoga qta smua akan menikah dengan mengikuti jalan allah s.w.t dan akan membangun keluarga shakinah mawaddah warohma..amin..

    salam kenal buat smua yah ..

    wassalam
    -dari negri sebrang-

  10. Assalamualikum, Saya adalah mualaf dari bali.Saya sangat ingin belajar tentang Islam.Saya terpaksa meniggalkan keluarga demi bisa menjadi muslim.Awalnya saya di bali berkenalan dengan pemuda muslim.Saya akhirnya berpacaran.Kami pun saling cinta.Dan pada suatu ketika kamimempunyai masalah akan berbeda keyakinan.Dia islam saya hindu.Orang tuanya pun merestui tetapi saya harus masuk islam dulu.Setelah itu saya diusir dari rumah karena berpacaran dengan pemuda muslim.Dan akhirnya pemuda muslim itu.mengajak ke rumah orang tuanya di blitar.Di sini saya pun memulai kehidupan.Saya .pemuda itu pun meyakinkan saya bahwa kita harus punya satu keyakinan.Dan saya pun melihatorang shalat ,mendengar pengajian dan berdakwah..Akhirnya terketuk hati saya.untuk menjadi muslim.Saya pun menentukan pilihan bahwa saya bersdia berpindah keyakinan.Orang tuanya pun bersedia mengajarkan saya menjadi muslim.Seperti sholat,puasa pada bulan ramadhan setelah itu saya(apsari)pun diislamkan setelah itu nama saya pun berubah menjadi Apsari Halimah.Seluruh saudara pun senang menyambut saya apsari sebagai muslim baru.dalam keluarganya.Saya pun senang menjadi muslim dan ikut mendukung ruu app.Walaupun orang bali pada umumnya menolak.Setelah itu saya pun dibiasakan untuk zakat dan pada idul adha menyemblih hewan seperi sapi dan kambing.Setelah itu saya pun rutin ikut pengajian.Semua tidak keberatan akan status saya.Saya pun menikah dengan pemuda itu.dan pemuda itu senang akan keputusan apsari.yang ingin jadi mualaf.Dia pun selalu mengingatkan bahwa apsari harus rajin sholatdan tidak murtad.Apsari pun bersedia dan akan menjadi muslim.

    • waalaikum salam

      alhamdulillah,mba’ tidak salah memilih islam menjadi agama mba’ saat ini. karena hakikatnya islam adalah penyempurna agama** yang terdahulu.

  11. buat mbak apsari semangat terus deh pokoknya.salam jitak ja…(jihad takwa maksudnya.he2..)met bergabung dgn saudara/i kami yg laen.. tetap semangat saudara2…ayo tegakkan khilafah islamiyah…(khilafahstuff.wordpress.com)…..akhhh masa bodoh dengan demokrasi..saat nya berganti system nih buat indonesia…mbok di coba dulu aja 5 thn ato 10 thn**pake system islam…ntar nek dah kentara manfaatnya baru..di pake seterusnya…

    **aq ada alasannya lho.he2

      • he maaf y mba’ ato mas ini? itu mas nya jalan terjal mendaki udah agak sibuk dg kerjaanya sendiri d kalimantan. jadi mungkin beliau bakalan nggak tau comment sdr/sdri.

        terima kasih…

  12. yang belum menikah tapi sudah mampu untuk menikah, jangan ditunda2. bagi yang berkhitbah hati-hati jangan sampai terjerumus ke dalam pacaran. dan jangan lama2 waktu khitbah karena setan selalu menggoda manusia. melalui perbuatan dhohir maupun hati…
    ilmu sebelum amal lebih baik dari pada amal tanpa ilmu.

  13. assalamualaikum wr wb…selamat hari raya idul fitri mohon maaf lahir dan bathin…..salam ukhuwah dari negeri sebrang…negeri borneo…?maaf lama sekali baru bisa nongol di blog ini…lagi bertapa soalnya…cari maisyah……gimana kbr antum semua??

  14. Salam,
    Sebelumnya mohon maaf sudah lancang komment di web ini..
    sedikit tergelitik ketika dalam tulisan ini bahwasanya NIkah itu adalah wajib,menurut hemat saya Nikah bisa saja wabib atau bisa saja sunah, bahkan bisa saja makruh atau haram sekalipun! Tergantung bagaimana konteksnya..!!

    Masalah Negara Islam atau isu khilafah Islamiyyah, berikan alasan sama saya dalil atau dasar yang kuat tentang keharusan di tegakkannya Khilafah Islammiyah…(nie bage kawan2 yang Pro Khilafah…)…keyakinan saya bahwa Islam tidak memerintahkan Umatnya untuk mendirikan Khilafah Islamiyahh…(tidak ada satu dalil pun dalam al-qur’an yang mengarah pada pendirian Khilafah Islamiyyah..)..terima kasih…saya senang sekali bisa berdiskusi dengan kawan2 semuanya…di tunggu balasannya Via Email ajah yahh hehhe..: arem4nia@gmail.com

    Terima kasih,

    Wassalam…

    • assalamu’alaikum….
      salam kenal y@h…

      boleh saya ikut nrimbung niich….
      kalau sempat buka al-qur’an sural al-baqoroh ayat 31. boleh masuk ke email nya?????????

  15. assalamu’alaikum…..

    kalau membahas tentang menikah,sebenarnya arti menikah itu sendiri dalam kontek islam itu apa?????
    dan apa saja yang nabi muhammad lakukan setelah menikah???

    • untuk sementara tak kasih definisi menurut saya aja dlo ya….

      he…, menikah pada dasarnya harus diniatkan sebagai ibadah, menjalani kehidupan setelah menikah “tidaklah mudah” karena pada hakekatnya menikah adalah menyatukan dua pribadi yang sama sekali berbeda, perbedaan itu bisa meliputi banyak hal seperti sifat, latar belakang keluarga, pemikiran, kebiasaan dsb.

      menikah bukanlah bertujuan untuk merubah seseorang menjadi sebuah sosok yang kita inginkan, jadi kita harus menyadari bahwa kekurangan dari pasangan kita adalah ladang ibadah untuk kita, sedangkan kelebihan yang dimilikanya adalah karunia dari Allah SWT. kita harus menyiapkan mental untuk selalu siap berkorban, lebih memahami, dan saling mengerti dalam hidup berumah tangga. karena masalah yang kecil bisa menjadi bom waktu yang sanggup menghancurkan pernikahan jika kita lebih mementingkan ego masing2, carilah solusi terbaik bersama pasangan anda. karena pada dasarnya menikah juga bertujuan untuk saling melengkapi kekurangan dari masing2 individu untuk mencapai tujuan bersama. Apa tujuan bersama itu y kita sendirilah yg merancangnya….

      Jangan lupa banyak2 berdo’a agar diberi kemudahan dan dilapangkan kesabaran, krn sabar itu tidak ada batasnya, klo masih berbatas berarti blom sabar… 🙂

      sekian dari saya selaku admin sementara
      jika ada salah kata atau jawaban saya kurang berkenan mohon maaf krn saya jg blom menikah hehehe 🙂
      semoga bermanfaat…

      Wassalamu’alaikum wr wb

Tinggalkan Balasan ke zahra Batalkan balasan